Kamis, 17 Oktober 2013

Cara Mendirikan Perusahaan Komanditer ( CV )

Mau Copast? Sertakan Credit link blog ini!

Kalian jangan mau dibilang Copycut..!!!


 Cara Mendirikan Perusahaan Komanditer ( CV ) :

a)    Menetapkan Nama Para Pendiri Perseroan : Nama Lengkap para pendiri sesuai dengan KTP, harus Warga Negara Indonesia dan minimal 2 (dua) orang.
b)   Menetapkan Nama Perseroan : Harus didahului dengan CV (ya eyalah..namanya juga bikin CV), contohnya CV. MICROSOFT CORPORATION (MC).


c)    Menetapkan Kedudukan Perseroan termasuk Alamat Perusahaan : Yaitu dimana perusahaan akan berkedudukan / Kantor Pusat dan melakukan kegiatan usaha. Kemudian domisili perusahaan (biasanya di lingkungan perumahan) yang ditetapkan oleh Kelurahan setempat.
d)   Menetapkan Tujuan Usaha Perseroan meliputi Bidang Usaha & Lingkup Kegiatan Usaha : Berikan penjelasan bidang-bidang usaha yang akan dijalankan oleh perusahaan, termasuk jenis lingkup kegiatan usaha dan jenis barang / jasa yang akan diperdagangkan. Anda dapat mengajukan permohonan bidang usaha seluas-luasnya namun lebih spesifik, mengingat terdapat bidang usaha tertentu tidak dapat dilakukan dengan bentuk CV tapi harus PT.
           e)    Menetapkan Pengurus Perseroan :
Ø  Persero Aktif adalah orang yang mempunyai tanggung jawab penuh untuk  mengelola perusahaan dengan jabatan sebagai Direktur. 
Ø  Persero Pasif adalah orang yang mempunyai tanggung jawab sebatas modal yang ditempatkan dalam perusahaan, yaitu sebagai Persero Komanditer

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hai Sobat Bloggerrr.....???!!!
Jika sudah membaca artikel Saya,
Jangan lupa tinggalkan komentar , yahh...???
Terimakasih ^_^ .