Mau Copast? Sertakan Credit link blog
ini!
Kalian jangan mau dibilang
Copycut..!!!
Cara
Mendirikan Perusahaan Komanditer ( CV ) :
a) Menetapkan Nama Para Pendiri Perseroan : Nama Lengkap para
pendiri sesuai dengan KTP, harus Warga Negara Indonesia dan minimal 2 (dua)
orang.
b) Menetapkan Nama Perseroan : Harus didahului dengan CV (ya
eyalah..namanya juga bikin CV), contohnya CV. MICROSOFT CORPORATION (MC).
c) Menetapkan Kedudukan Perseroan termasuk Alamat Perusahaan :
Yaitu dimana perusahaan akan berkedudukan / Kantor Pusat dan melakukan kegiatan
usaha. Kemudian domisili perusahaan (biasanya di lingkungan perumahan) yang
ditetapkan oleh Kelurahan setempat.
d) Menetapkan Tujuan Usaha Perseroan meliputi Bidang Usaha &
Lingkup Kegiatan Usaha : Berikan penjelasan bidang-bidang usaha yang akan
dijalankan oleh perusahaan, termasuk jenis lingkup kegiatan usaha dan jenis
barang / jasa yang akan diperdagangkan. Anda dapat mengajukan permohonan bidang
usaha seluas-luasnya namun lebih spesifik, mengingat terdapat bidang usaha
tertentu tidak dapat dilakukan dengan bentuk CV tapi harus PT.
e)
Menetapkan Pengurus Perseroan :
Ø
Persero Aktif adalah orang yang
mempunyai tanggung jawab penuh untuk mengelola
perusahaan dengan jabatan sebagai Direktur.
Ø Persero
Pasif adalah orang yang mempunyai tanggung jawab sebatas modal yang ditempatkan
dalam perusahaan, yaitu sebagai Persero Komanditer
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Hai Sobat Bloggerrr.....???!!!
Jika sudah membaca artikel Saya,
Jangan lupa tinggalkan komentar , yahh...???
Terimakasih ^_^ .