Kamis, 17 Oktober 2013

Cara Mendirikan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT)

Mau Copast? Sertakan Credit link blog ini!

Kalian jangan mau dibilang Copycut..!!!


 Cara Mendirikan Perusahaan Perseroan Terbatas (PT) :

   a)    Tahap Pengajuan Nama PT
Ø  Melampirkan asli formulir dan pendirian surat kuasa;
Ø  Melampirkan photocopy Kartu Identitas Penduduk (“KTP”) para pendirinya dan para pengurus perusahaan;
Ø  Melampirkan photocopy Kartu Keluarga (“KK”) pimpinan/pendiri PT.


     b)   Tahap Pembuatan Akta Pendirian PT.      
     c)    Tahap Pembuatan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
     d)   Tahap Permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
     e)    Tahap berikutnya pengesahan Anggaran Dasar Perseroan oleh Menteri Kemenkumham.
     f)    Mengajukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
     g)    Mengajukan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
     h)   Tahap Berita Acara Negara Republik Indonesia (BNRI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hai Sobat Bloggerrr.....???!!!
Jika sudah membaca artikel Saya,
Jangan lupa tinggalkan komentar , yahh...???
Terimakasih ^_^ .